Video: Pelatih Jepang Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Akan Sulit
Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang adalah salah satu negara di Asia yang menjadi destinasi favorit para turis dunia. Negeri Sakura ini tidak hanya menawarkan alam yang indah, tapi juga budaya serta kuliner yang digemari masyarakat dunia.
Kabar baiknya, warga Indonesia bisa masuk Jepang tanpa visa, namun tentu saja ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
WNI harus memiliki electronic passport (e-paspor) yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak 2011 lalu. Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, e-paspor Indonesia memiliki chip yang menyimpan data biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat melewati autogate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Foto: Sejumlah warga menggunakan kimono di Tokyo, Jepang. (AP Photo/Kiichiro Sato)
Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa.
"Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari
"Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan bekerja di Jepang, wajib mengajukan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
"WNI pemegang paspor selain e-paspor tetap memerlukan visa untuk masuk ke Jepang," lanjut keterangan tersebut.
Cara Mengurus Bebas Visa ke Jepang
Pemerintah Jepang memberikan akses bebas visa kepada WNI untuk berkunjung ke Negeri Sakura ini melalui pengajuan visa waiver.
Visa waiver adalah jenis visa yang diberlakukan Pemerintah Jepang kepada WNI dengan IC passport atau e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan).
Penggunaan visa waiver memungkinkan WNI untuk melakukan kunjungan singkat selama maksimal 15 hari di Jepang dan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas berakhirnya paspor (apabila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun)
Tidak hanya itu, cara membuat dan syarat visa Jepang jenis ini juga tergolong lebih mudah. Pemohon tidak dikenakan biaya apapun dan proses pengajuan berkisar antara 2-5 hari kerja.
Per tanggal 27 Maret 2023 lalu, Pemerintah Jepang semakin memudahkan proses pengajuan visa waiver dengan membuka layanan online melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System – JAVES).
Pemohon dapat membuka laman evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko dan membuat akun untuk proses registrasi. Silakan melengkapi informasi dan mengikuti prosedurnya.
Selanjutnya, pemohon akan menerima “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” saat registrasi berhasil yang harus ditunjukkan saat tiba di bandara Jepang.
Penting untuk diperhatikan bahwa pemberitahuan dalam bentuk cetak atau tangkapan layar tidak akan diterima sebagai pengganti.
Adanya visa waiver tentu memberikan efisiensi dan kemudahan bagi yang sering melakukan perjalanan ke Jepang. Pasalnya, pemohon tidak perlu melakukan registrasi lagi di setiap perjalanannya.
Itulah pembahasan tentang syarat visa Jepang beserta biaya pembuatan dan cara mengajukannya.
Selain itu, peraturan dari Pemerintah Jepang yang memungkinkan WNI bebas visa menggunakan visa waiver juga semakin memudahkan kunjungan Sobat OCBC ke Negeri Sakura ini.
Selain kemudahan berkunjung ke Jepang menggunakan visa waiver, Sobat OCBC juga bisa menikmati kemudahan transaksi di Jepang dengan NYALA Global Debit.
Kemudahan transaksi dengan mata uang asing saat liburan ke luar negeri masih menjadi perhatian banyak orang.
Dengan menggunakan NYALA Global Debit, Sobat OCBC tidak perlu pusing lagi karena sudah mendukung Yen Jepang dan 11 mata uang lainnya, seperti USD, EUR, AUD, dan SGD.
Sehingga, transaksi yang dilakukan di luar negeri juga tanpa konversi kurs, melainkan langsung debit dari rekening valas.
Yuk, percayakan rencana liburan ke luar negeri bersama OCBC!
Baca juga: 8 Keunikan Negara Jepang yang Menarik Wisatawan Asing
Sudah Siap Liburan ke Jepang?
Pastikan kamu memesan semua kebutuhan liburanmu di Jepang melalui Klook! Dari JR Pass sampai tiket Universal Studios Japan, semua bisa kamu pesan terlebih dahulu di Klook agar kamu bisa liburan dengan tenang di Jepang.
Yang juga perlu kamu persiapkan sebelum berangkat ke Jepang
- Untuk naik berbagai moda transportasi JR sepuasnya! Tersedia JR Pass untuk seluruh Jepang dan Regional Pass untuk traveling lebih hemat
🚉 Pass transportasi lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di Tokyo, Niigata, Sendai, dan kota lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di area Kansai dan kota lainnya
- Pass untuk naik bus dan subway yang dioperasikan oleh OSAKA Metro sepuasnya, plus harga diskon untuk masuk ke 30 tempat wisata populer!
- Pass yang memberikanmu akses ke 50 destinasi wisata ikonik di Osaka dan naik subway, tramway, dan bus di Osaka sepuasnya
- Travel pass yang memberikanmu akses kereta, subway, bus, dan lainnya di zona tertentu area Kansai tanpa batas, plus diskon atraksi dan restoran. Cek area yang dicover
🎟️ Klook Pass di Jepang - Masuk ke banyak tempat wisata di Jepang dengan satu pass saja? Kamu bisa menikmati keistimewaan ini dengan Klook Pass!
🛬 Transportasi bandara
Cara Mengajukan Aplikasi Visa Jepang
Jika sudah memenuhi semua dokumen yang disyaratkan untuk mengajukan aplikasi visa Jepang, langkah selanjutnya adalah mengajukannya melalui Japan Visa Application Center.
Kamu bisa datang langsung aja ke JVAC Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan, tapi
. Jadi, lebih baik kamu juga membuat janji temu secara online agar dapat prioritas pengajuan aplikasi visa Jepang
Itulah syarat dan tata cara membuat visa Jepang. Enggak ribet, kan?
Mengurus sendiri repot tidak? susah? rese?
https://www.sunburstadventure.com/dompet-travel-paspor.html
Apa biasa masalah mengurus visa Jepang?
Pernah pengalaman pas jadi pas fotonya. Ukurannya salah. untung sudah bawa penggaris. kalau enggak repot harus bolak balik tukang foto.
Biaya pengajuan visa waiver
Visa Waiver Jepang untuk pemegang e-paspor dari Indonesia tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemerintah Jepang memberikan fasilitas ini tanpa biaya tambahan sebagai bentuk kemudahan bagi pelancong dari negara-negara yang termasuk dalam program waiver.
Dengan demikian, wisatawan yang memenuhi syarat dapat menikmati fasilitas ini tanpa harus mengeluarkan biaya pengurusan, baik saat mendaftar secara online maupun datang langsung ke kantor kedutaan.
Proses gratis ini menjadikan Visa Waiver Jepang pilihan yang lebih ekonomis bagi wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi Jepang. Selain itu, Mama juga dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya diperlukan dalam proses pengajuan visa turis reguler.
Cara Dapat Bukti Registrasi Bebas Visa (Stiker)
Pengajuan Bebas Visa ke Kedutaan Besar Jepang dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC).
Bagi WNI yang telah melakukan registrasi e-paspor akan diberikan bukti registrasi oleh Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat/Kantor Kedutaan Besar Jepang, dengan ketentuan sebagai berikut.
Tata Cara Registrasi Bebas Visa Pra-Keberangkatan
Saksikan video di bawah ini: